PERNYATAAN RESMI TERKAIT PEMBUBARAN “TIM 7”

PERNYATAAN RESMI TERKAIT PEMBUBARAN “TIM 7”

Spread the love

Pernyataan resmi terkait pembubaran kelompok yang dikenal dengan nama “Tim 7”.

Dalam keterangannya,

 

M. Khalik menegaskan bahwa keputusan pembubaran merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak yang sebelumnya tergabung, dan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

Adapun sebelumnya, “Tim 7” diketahui beranggotakan Jefri, Fitro, Arman, Raden, Obi, serta M. Khalik selaku ketua.

 

“Denga menyatakan bahwa Tim 7 telah resmi dibubarkan.

 

Tidak ada lagi struktur, kegiatan, maupun pihak yang berhak mengatasnamakan Tim 7 dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

 

Dan juga menambahkan bahwa pembubaran ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas dan menghindari potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Lebih lanjut, M. Khalik dan fitro mengimbau kepada seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, agar menghormati keputusan ini dan tidak lagi menggunakan atau membawa nama “Tim 7” untuk kepentingan apa pun.

“Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami.

 

Kami berharap masyarakat dapat memahami dan tidak plagi mengaitkan aktivitas apa pun dengan Tim 7,” tutupnya.

 

Dengan adanya pernyataan resmi dari ketua, maka pembubaran “Tim 7” dinyatakan sah dan berlaku efektif sejak disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *