Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Kost Harian Rafli Digerebek Aparat

Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Kost Harian Rafli Digerebek Aparat

Spread the love

PALEMBANG – Sebuah penginapan harian yang berada di Jalan Kimarogan RT 38 RW 08, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, menjadi sorotan setelah digerebek aparat kepolisian pada Sabtu (6/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, puluhan orang dilaporkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penginapan yang dikenal masyarakat dengan nama Kost Harian Rafli itu diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah penghuni yang berada di lokasi saat penggerebekan turut diamankan petugas.
Salah seorang sumber yang mengaku ikut diamankan dalam operasi tersebut menuturkan, dirinya bersama lima rekannya menyewa satu kamar di penginapan tersebut pada malam kejadian. Saat berada di dalam kamar sekitar pukul 23.30 WIB, mereka mendengarkan musik dengan volume cukup keras.
Tak lama kemudian, petugas kepolisian datang melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh penghuni kamar untuk dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.
“Dalam kamar kami ada enam orang. Saat penggerebekan, kami semua dibawa. Selain kami, ada juga kelompok lain dari kamar berbeda yang ikut diamankan,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, jumlah orang yang diamankan pada malam itu diperkirakan mencapai lebih dari 20 orang. Informasi tersebut masih berdasarkan keterangan sumber di lapangan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas yang melanggar hukum telah berlangsung di lokasi tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.
Sejumlah warga sekitar mengaku khawatir atas kejadian tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus yang terjadi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap aktivitas para penghuni penginapan.
Warga juga meminta agar pengelola tempat usaha lebih meningkatkan pengawasan dan memastikan fasilitas yang disewakan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum maupun mengganggu ketertiban lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah pasti orang yang diamankan, status hukum para terperiksa, maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *