Tabir Misteri Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir,Siapa di Balik Keberanian Daut dan Nurdi? Dugaan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Jadi Sorotan

Tabir Misteri Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir,Siapa di Balik Keberanian Daut dan Nurdi? Dugaan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Jadi Sorotan

Spread the love

OGAN ILIR – Dugaan praktik penimbunan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama itu dinilai belum mendapat penindakan hukum yang tegas, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi Tim GPP Sumsel, terdapat dugaan adanya jaringan yang menjalankan aktivitas tersebut secara terorganisir. Sejumlah nama disebut-sebut memiliki peran dalam jaringan itu, di antaranya Mus yang diduga sebagai penyandang dana utama, serta Nurdi, Dang, dan Andri yang disebut menggunakan nama samaran “Daud” sebagai pemilik gudang.

GPP Sumsel juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang berwenang.

Ketua GPP Sumsel, M. Khaliq, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan persoalan serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

«”Ini bukan sekadar persoalan niaga ilegal, tetapi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis. Sulit diterima akal apabila aktivitas dengan skala sebesar ini dapat berlangsung lama tanpa terdeteksi ataupun tanpa adanya tindakan tegas dari aparat yang berwenang. Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tegas M. Khaliq.»

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat penyalahgunaan distribusi BBM, keberadaan gudang penyimpanan yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan juga dinilai membahayakan masyarakat sekitar karena berisiko memicu kebakaran maupun ledakan.

Atas dasar itu, GPP Sumsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut, termasuk mengusut apabila ditemukan keterlibatan siapa pun yang memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.

GPP Sumsel juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak terdapat langkah hukum yang jelas di tingkat daerah. Laporan beserta data dan dokumentasi hasil investigasi disebut akan disampaikan kepada Mabes Polri, Mabes TNI, serta instansi pengawas terkait agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.

Hingga berita ini disusun, Tim GPP Sumsel masih terus mengumpulkan data, dokumentasi, dan keterangan lapangan sebagai bahan laporan resmi kepada instansi yang berwenang. Sementara itu, pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan ini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *