“Hentikan Razia Seremonial! GPP Sumsel–Tim 7 Tuntut Penetapan Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Suka Damai”

“Hentikan Razia Seremonial! GPP Sumsel–Tim 7 Tuntut Penetapan Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Suka Damai”

Spread the love

Kami yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan bersama Tim 7 Investigasi, menyatakan sikap tegas terhadap terungkapnya aktivitas tambang batu bara ilegal di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum mantan Kepala Desa berinisial “R”.

Terbongkarnya aktivitas tambang ilegal tersebut tidak boleh berhenti pada pembongkaran lokasi, penarikan alat berat, atau razia sesaat.

Jika penegakan hukum hanya sebatas itu, maka publik berhak menduga bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Tambang batu bara ilegal adalah kejahatan serius, bukan pelanggaran ringan. Aktivitas ini:
Merugikan keuangan negara
Merusak lingkungan hidup
Mengancam keselamatan masyarakat
Mencederai wibawa hukum dan negara
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Oleh karena itu, tidak ada alasan hukum untuk tidak menetapkan tersangka.
SIKAP DAN TUNTUTAN KAMI:
Mendesak Polda Sumsel dan jajaran agar segera menangkap dan menetapkan tersangka pelaku utama tambang batu bara ilegal di Desa Suka Damai, bukan hanya pekerja lapangan.
Menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku adalah mantan pejabat desa.
Mendesak pengusutan dugaan pembiaran dan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan tambang ilegal tersebut beroperasi tanpa hambatan.
Menolak keras praktik hukum simbolik, yaitu bongkar lokasi tanpa proses hukum tuntas.

Meminta Kapolda Sumsel menunjukkan komitmen nyata pemberantasan mafia tambang, bukan sekadar pencitraan penindakan.
Kami menegaskan, jika pelaku tambang ilegal tidak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, maka penegakan hukum patut dipertanyakan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin runtuh.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang.
Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan uang.
Apabila tuntutan ini diabaikan, GPP Sumsel dan Tim 7 Investigasi menyatakan siap melakukan langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka dan pelaporan ke instansi pengawas di tingkat nasional.

Tangkap Pelakunya!
Tetapkan Tersangkanya!
Hukum Mafia Tambang Tanpa Pandang Bulu!

 

Tim7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *