“Kasatreskrim Polres Muba Bungkam, Publik Desak Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal Diduga Inisial RC Usai Korban Jiwa di Keluang”

“Kasatreskrim Polres Muba Bungkam, Publik Desak Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal Diduga Inisial RC Usai Korban Jiwa di Keluang”

Spread the love

Viralaktual7.com Musi Banyuasin Peristiwa kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa akibat dugaan aktivitas sumur minyak ilegal dan illegal refinery di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai perhatian luas dari masyarakat. Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, untuk segera mengambil langkah tegas.

Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Kasatreskrim Polres Muba melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait penanganan kasus tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi yang disampaikan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal dan pengolahan minyak tanpa izin (illegal refinery) diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja. Masyarakat menilai aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Pemilik Sumur Minyak Ilegal Diduga Inisial RC

Dalam kasus ini, publik juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pemilik sumur minyak ilegal yang diduga berinisial RC. Penindakan dinilai perlu menyasar pemilik dan pengendali aktivitas, bukan hanya pekerja lapangan.

Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki peran utama dalam kegiatan ilegal tersebut.

Jika terbukti, aktivitas sumur minyak ilegal dan illegal refinery dapat dijerat dengan:

Pasal 359 KUHP, terkait kelalaian yang menyebabkan kematian;

Pasal 55 dan 56 KUHP, terkait turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana;

UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Masyarakat berharap Kasatreskrim Polres Muba segera memberikan penjelasan resmi kepada publik, menindak tegas aktivitas sumur minyak ilegal dan illegal refinery, serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin, khususnya dalam penanganan kejahatan migas ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

F/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *