Jalanan Jadi Meja Transaksi: Dugaan Pungli Oknum Dishub Palembang Terbongkar Kamera

Jalanan Jadi Meja Transaksi: Dugaan Pungli Oknum Dishub Palembang Terbongkar Kamera

Spread the love

PALEMBANG – Klarifikasi yang disampaikan Adi, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, justru semakin memperkuat kemarahan publik. Di tengah bukti visual penerimaan uang dalam video viral, muncul fakta baru yang memperparah citra institusi: dugaan pungutan liar juga menimpa rombongan relawan kemanusiaan yang tengah membawa bantuan untuk korban bencana.
Di saat masyarakat Sumatera masih berjibaku bangkit dari dampak bencana, misi kemanusiaan justru diwarnai pengalaman pahit. Rombongan relawan gabungan dari Fesbuk Banten News, Forum Potensi SAR Banten, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue yang membawa bantuan menuju Aceh Tamiang diduga mengalami pungutan liar disertai intimidasi oleh oknum petugas Dishub di Kota Palembang.
Rombongan relawan tersebut berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026) dengan membawa ribuan bantuan kemanusiaan, di antaranya 1.250 Al-Qur’an dan Iqro, 1.000 mukena, 1.000 sajadah, 1.000 peci, 1.000 baju koko, serta 100 meter karpet. Namun, perjalanan mereka terganggu keesokan harinya, Rabu (7/1/2026), saat minibus Elf yang mereka gunakan dihentikan mendadak di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi, menjelaskan bahwa petugas meminta kelengkapan administrasi kendaraan. SIM dan STNK dapat ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal. Meski telah dijelaskan bahwa kendaraan tersebut tengah membawa bantuan kemanusiaan, situasi di lapangan justru berujung pada dugaan pungli.
Fakta ini berkelindan dengan video viral sebelumnya yang secara jelas memperlihatkan oknum Dishub menerima uang dari sopir di lokasi yang sama. Namun, alih-alih menunjukkan rasa malu atau tanggung jawab moral, Adi justru melontarkan bantahan dengan dalih “pengarahan administrasi” dan narasi “kemanusiaan”.
Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai pembelaan kosong yang bertolak belakang dengan realita lapangan. Jika benar tidak ada pungutan, lalu apa makna penyerahan uang yang terekam kamera? Dan mengapa praktik serupa kembali muncul pada rombongan relawan yang membawa misi sosial?
Ironisnya, dalih kemanusiaan kini justru digunakan untuk membenarkan tindakan yang diduga mencederai nilai kemanusiaan itu sendiri. Klarifikasi yang disampaikan bukan meredam polemik, melainkan mempertebal dugaan bahwa pungli telah menjadi praktik yang dinormalisasi.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pimpinan Dishub Kota Palembang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum. Publik menuntut pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan sanksi tegas, bukan sekadar klarifikasi sepihak.
Sebab jika relawan kemanusiaan saja tak luput dari dugaan pungli, maka pertanyaan besarnya adalah: masih adakah ruang publik yang benar-benar bebas dari praktik kotor oknum berseragam?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *