Mobil tanki Bertuliskan PT Suropati Jaya Abadi Diduga Angkut BBM Ilegal, Gudang AW–KN Tak Tersentuh Hukum

Mobil tanki Bertuliskan PT Suropati Jaya Abadi Diduga Angkut BBM Ilegal, Gudang AW–KN Tak Tersentuh Hukum

Spread the love

PALEMBANG
Aktivitas pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan kian menunjukkan wajah aslinya. Sebuah gudang yang diduga menjadi pusat penampungan dan proses bleaching BBM ilegal, berlokasi di Jalan H. Sarkowitepat di depan kawasan Citraland kini menjadi sorotan publik.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan, sebuah truk tangki industri berwarna putih-biru dengan logo PT Suropati Jaya Abadi terpantau keluar-masuk lokasi tersebut secara rutin. Armada yang semestinya digunakan untuk kepentingan industri resmi itu kuat diduga dimanfaatkan untuk mengangkut BBM hasil olahan ilegal dari gudang yang disebut-sebut dikelola oleh dua oknum berinisial AW dan KN.
Yang mengkhawatirkan, gudang tersebut bukan sekadar tertutup rapat secara fisik, tetapi juga dijaga ketat oleh kelompok tertentu. Setiap upaya mendekat—baik oleh masyarakat maupun pihak lain—dikabarkan berujung pada intimidasi, bahkan ancaman fisik menggunakan senjata tajam.
Sumber menyebutkan, seorang anggota intelijen dari Polrestabes Palembang pernah mencoba memantau aktivitas di lokasi, namun justru dihadang dan dikejar oleh sekelompok orang. Tidak hanya aparat, sejumlah jurnalis yang berupaya menjalankan tugas jurnalistik juga mengalami tekanan dan intimidasi serupa.
Ironisnya, meski aktivitas ini disebut berlangsung terang-terangan dan identitas pengelola telah menjadi rahasia umum, gudang tersebut seolah kebal hukum. Hingga kini, armada bertuliskan PT Suropati Jaya Abadi masih bebas melintas di jalan raya membawa muatan yang diduga BBM ilegal tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.
Keterlibatan sarana transportasi resmi dalam mata rantai distribusi BBM ilegal ini menimbulkan pertanyaan serius:
Sejauh mana pengawasan otoritas terhadap izin operasional dan aktivitas PT Suropati Jaya Abadi?
Masyarakat kini mendesak Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolrestabes Palembang untuk segera turun tangan, membongkar jaringan ini secara menyeluruh, serta menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Pembiaran yang berlarut-larut hanya akan memperkuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain di balik layar dan menjadi pelindung bisnis haram tersebut.
Jika aparat dan jurnalis saja bisa diintimidasi, lalu kepada siapa lagi masyarakat harus berharap keadilan?
(Tim 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *