Nyawa Melayang, SOP Dipertanyakan: Polsek Kertapati Tak Bisa Berlindung di Balik Seragam

Nyawa Melayang, SOP Dipertanyakan: Polsek Kertapati Tak Bisa Berlindung di Balik Seragam

Spread the love

PALEMBANG – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang warga di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane bukan sekadar musibah. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Polsek Kertapati dan membuka pertanyaan besar: di mana pengawasan, kedisiplinan, dan standar profesional aparat di lapangan?
Keterlibatan mobil dinas Polsek Kertapati dalam insiden fatal tersebut menempatkan institusi kepolisian pada posisi yang tidak bisa lagi hanya berbicara soal empati dan duka. Publik menuntut tanggung jawab, bukan sekadar pernyataan normatif.
Fakta bahwa kendaraan dinas digunakan dalam kondisi jalan licin pasca-hujan, namun tetap terjadi manuver yang berujung hilangnya nyawa warga sipil, menegaskan adanya kelalaian serius. Ini bukan hanya soal individu, melainkan indikasi lemahnya pengendalian internal dan penerapan SOP di tingkat Polsek.
Polsek Kertapati tidak bisa berlindung di balik dalih “proses hukum sedang berjalan”. Sebab, kepercayaan publik runtuh bukan hanya karena kecelakaan, tetapi karena rekam jejak pembiaran dan minimnya evaluasi nyata terhadap perilaku anggota di lapangan.
Jika benar patroli dilakukan sesuai prosedur, maka mengapa risiko terhadap pengguna jalan tidak diantisipasi? Jika SOP telah ada, mengapa nyawa warga tetap menjadi korban? Pertanyaan-pertanyaan ini wajib dijawab secara terbuka, bukan dikaburkan oleh seragam dan jabatan.
Evaluasi internal tidak boleh berhenti pada pemeriksaan Propam semata. Kapolsek Kertapati harus bertanggung jawab secara moral dan struktural, karena setiap anggota yang bertugas membawa nama institusi dan kewenangan negara.
Penegakan hukum yang adil akan diuji di sini:
Apakah hukum benar-benar tegak ke atas dan ke bawah, atau kembali tumpul ketika pelaku berasal dari institusi bersenjata kewenangan?
Publik menunggu bukan janji, melainkan tindakan nyata.
Sebab satu nyawa telah hilang, dan kepercayaan masyarakat jauh lebih mudah mati jika keadilan kembali dikorbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *