Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Aktivitas Gudang CPO Ilegal di Banyuasin Menggila Siang Bolong

Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Aktivitas Gudang CPO Ilegal di Banyuasin Menggila Siang Bolong

Spread the love

Aktivitas dugaan penampungan dan distribusi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal diduga berlangsung bebas dan terang-terangan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Limas), wilayah Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Warga setempat menduga kuat operasional gudang tersebut dibekingi oknum aparat kepolisian.

Pantauan di lokasi pada Kamis (30/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut CPO yang berlangsung tanpa hambatan. Truk-truk bermuatan cairan diduga CPO tampak silih berganti memasuki dan meninggalkan area gudang. Seorang pria bernama Aldi, yang disebut warga sebagai koordinator gudang, terlihat mengawal langsung aktivitas armada pengangkut tersebut.

“Mobil keluar masuk hampir setiap hari, siang bolong. Sudah lama seperti ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menduga aktivitas penampungan dan distribusi CPO tersebut tidak mengantongi izin resmi. Dugaan itu semakin menguat karena hingga kini tidak pernah terlihat adanya tindakan penertiban, meski aktivitas berlangsung terbuka di jalur utama yang ramai dilalui aparat penegak hukum.

Sejumlah warga bahkan secara tegas menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang membekingi aktivitas gudang tersebut. Menurut warga, mustahil kegiatan yang diduga ilegal itu dapat bertahan lama tanpa adanya perlindungan dari pihak berpengaruh.

“Kalau tidak ada yang membekingi dari aparat, tidak mungkin kegiatan seperti ini bisa berjalan lama dan terang-terangan. Kami menduga ada oknum polisi yang melindungi,” kata warga lainnya.

Dugaan adanya bekingan oknum aparat kepolisian tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan distribusi komoditas strategis nasional seperti CPO. Warga menilai pembiaran ini mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kesan hukum hanya tajam ke bawah.

Praktik penampungan dan distribusi CPO ilegal berpotensi merugikan negara, merusak tata niaga sawit nasional, serta merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Meski demikian, dugaan gudang CPO ilegal yang dibekingi oknum aparat kepolisian tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian setempat guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait status legalitas gudang serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami minta aparat bertindak tegas. Jangan sampai hukum dipermainkan,” tegas warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *