PALEMBANG – Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan secara resmi menyatakan sikap mengutuk keras terbongkarnya sindikat penggelapan BBM bersubsidi di kawasan Kertapati, Palembang. Praktik ilegal “kencing” BBM yang melibatkan oknum sopir tangki Pertamina, oknum aparat, dan pengusaha gudang ilegal berinisial I, dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan yang merugikan rakyat kecil secara langsung.
Ketua/Perwakilan GPP Sumsel menegaskan bahwa modus operandi pelepasan GPS untuk mengelabui sistem Pertamina adalah bentuk pengkhianatan terhadap tugas distribusi energi nasional.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak subsidi rakyat dirampok di jalanan. Minyak subsidi dibawa ke gudang ilegal, ditukar dengan minyak olahan sampah (masakan), lalu dijual kembali ke rakyat. Akibatnya, mesin kendaraan warga hancur, biaya servis jutaan rupiah harus ditanggung masyarakat, sementara mafia ini berpesta pora di atas penderitaan kita!” tegas perwakilan GPP Sumsel.
Tuntutan Utama GPP Sumsel kepada Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya:
1.Tangkap dan Adili Sdr. I (Pemilik Gudang): Segera segel gudang di Jalan H. Sarkowi dan proses secara hukum pemiliknya tanpa ada negosiasi di bawah meja.
2.Pecat & Pidanakan Oknum Sopir: Meminta Pertamina Regional Sumbagsel memecat tidak hormat oknum sopir berinisial W dan M, yang diduga sering melakukan barter minyak Pertamina ke gudang milik I, serta menyeret mereka ke jalur hukum pidana penggelapan.
3.Bersihkan Internal Aparat: Jika benar terbukti ada oknum anggota TNI yang terlibat membekingi gudang tersebut, kami meminta Pangdam II/Sriwijaya bertindak tegas sesuai hukum disiplin militer. Jangan biarkan seragam negara melindungi mafia!
4.Ganti Rugi Kendaraan Warga: Pertamina harus bertanggung jawab melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU/Pertashop yang menerima suplai dari oknum tersebut dan memberikan kompensasi bagi warga yang kendaraannya rusak akibat BBM oplosan.
GPP Sumsel memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke Mapolda Sumsel dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika dalam 3×24 jam tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Palembang bukan ladang jarahan mafia. Kami kawal kasus ini sampai tuntas!”
Kontak Media:
Ketua: M Khaliq
Wakil: Fitroh
Obi
Nomor WhatsApp/Telepon: 082122127627
