BREAKING NEWS: Mabes Polri Resmi Tindaklanjuti Laporan GPP Sumsel, Posisi Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang di Ujung Tanduk!

BREAKING NEWS: Mabes Polri Resmi Tindaklanjuti Laporan GPP Sumsel, Posisi Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang di Ujung Tanduk!

Spread the love

JAKARTA – Tabir gelap yang menyelimuti tragedi “Neraka Keluang” mulai tersingkap. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) resmi bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembiaran aktivitas illegal drilling yang berujung pada bencana kemanusiaan kolosal di lahan Hindoli Cobra 1, Musi Banyuasin.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Aduan (SP2HP) dengan Nomor: B/1363/IV/WAS.2.4./2026/Divpropam. Surat sakti tersebut mengonfirmasi bahwa Unit I Den C Ropaminal Divpropam Polri telah menerima dan mulai menindaklanjuti laporan dari Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel terkait dosa besar di wilayah hukum Polres Muba.

Nyali Kapolri Diuji: Hukum atau Relasi?

Laporan yang dilayangkan oleh M. Khaliq dari GPP Sumsel ini bukan sekadar gertakan sambal. Fokus penyelidikan tertuju langsung pada batang leher Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, dan Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang. Keduanya dituding melakukan pembiaran fatal yang menyebabkan 11 titik sumur bor ilegal meledak layaknya serangan “Negara Api” pada 31 Maret 2026 lalu.

“SP2HP sudah keluar. Ini sinyal kuat bahwa Mabes Polri tidak main-main. Sekarang publik menunggu, apakah penyelidikan ini akan berakhir dengan sanksi tegas berupa pencopotan, atau justru menjadi panggung sandiwara untuk menutupi borok oknum di lapangan?” tegas perwakilan GPP Sumsel.

Tragedi Kemanusiaan yang Berusaha “Diredam”

Bukan sekadar kerugian materiil berupa puluhan kendaraan yang menjadi rongsokan besi panas, tragedi Keluang adalah luka kemanusiaan yang mendalam. Kegagalan mitigasi bencana dan absennya fungsi pengawasan Zero Fire di bawah kepemimpinan AKBP Ruri Prastowo dianggap sebagai bentuk ketidakbecusan yang nyata. Padahal, aktivitas puluhan sumur bor tersebut tumbuh subur secara terang-terangan, seolah-olah mendapat “restu” karena beroperasi tepat di bawah hidung aparat penegak hukum.

Rakyat Menanti Keadilan

Munculnya nomor laporan resmi 260401000041 di Kadiv Propam menjadi harapan terakhir bagi warga Musi Banyuasin. Tuntutan masyarakat hanya satu: Audit investigatif menyeluruh dan Copot Kapolres serta Kapolsek Keluang!

Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan Kadiv Propam. Jangan sampai nyawa rakyat Muba hanya dianggap sebagai statistik angka dalam kegagalan penegakan hukum. Apakah instruksi Kapolri soal pemberantasan illegal drilling hanya slogan di atas kertas, ataukah hukum akan tegak lurus meski harus memotong “tangan” sendiri?

“Negara Api sudah menyerang Keluang, dan hukum tidak boleh ikut padam!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *