Viralaktual7.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Sumatera Selatan menggelar Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (15/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengadaan kendaraan dinas mewah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,94 miliar untuk pembelian empat unit Mobil Dinas mewah, serta Rp3 miliar untuk pengadaan Pakaian Dinas gubernur dan wakil gubernur dalam Tahun Anggaran 2026.
Menurut kordinator Aksi kebijakan tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi. Mereka menyebut rencana itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran dan tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas publik.
Selain itu, massa Aksi juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar di Sumatera Selatan yang dinilai belum tertangani secara optimal. Di antaranya kondisi infrastruktur jalan di beberapa daerah yang masih rusak, layanan kesehatan di wilayah terpencil yang belum maksimal, serta sarana dan prasarana pendidikan yang masih memerlukan perhatian serius.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menyampaikan bahwa Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Dalam orasinya, ia menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah.
Meminta penjelasan terkait urgensi pengadaan kendaraan dinas mewah dan anggaran Pakaian Dinas tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Sumatera Selatan bersama Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel untuk membatalkan rencana pengadaan tersebut.
Bahwa anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, serta pemulihan ekonomi masyarakat,” tegas Sandi
Tak hanya itu, ia juga meminta Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kebijakan yang dinilai menimbulkan polemik.
