Terkait dengan maraknya pemberitaan bahwa terjadi keluhan dari warga terkait dampak lingkungan
Warga mengeluhkan kebisingan, debu, dan penggunaan jalan kabupaten oleh truk-truk tambang meski diduga belum kantongi izin
Dinas perhubungan Oku Timur sendiri pernah membantah bahwa belum pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas pengangkutan batu
Pun demikian DLH Oku Timur menyoroti bahwa izin dan pengawasan tambang sepenuhnya ada pada DLH provinsi
Terkesan ada narasi saling lempar tanggung jawab, maka koordinator AMCN akan mendatangi kantor kementerian lingkungan hidup terkait dampak lingkungan, terkait izin ke ESDM dan bkpm dalak wilayah I yang mengurusi provinsi sumatera selatan. Dua kementrian terakhir seringkali menurunkan satgas investigasi ke lapangan bersama aparat penegak hukum untuk memastikan perizinan dan aktivitasnya sudah sesuai aturan atau tidak
“Dalam hal ini Kami akan memberikan informasi dan opini terkait permasalahan tambang batu di wilayah Jayapura kabupaten OKu Timur, yang sebenarnya dari dulu belum pernah selesai sampai ke akarnya yakni perizinan dan dampak lingkungan, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang perduli dengan isu ini, hingga sampai pemberitaan ke pusat, pada prinsipnya AMCN mendukung langkah dan program pemerintah yang inginkan investasi terus tumbuh”
Demikian keterangan bung Ali koordinator AMCN
