PALEMBANG, 19 JANUARI 2026 – Genderang perang terhadap penyebar fitnah resmi ditabuh! Akun TikTok @SumselNyeleh kini berada di ujung tanduk setelah resmi dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Akun tersebut dituding telah menyebarkan narasi “beracun” dan tanpa dasar mengenai keberadaan “Cartel Tim Tujuh” yang disebut-sebut membekingi bisnis BBM ilegal di Ogan Ilir.
Fitnah Tanpa Konfirmasi: Nama Baik Hancur, Keluarga Terguncang
Bak disambar petir di siang bolong, Jefri (38), seorang anggota media yang bernaung di bawah Persatuan Pers Anggota Media (PPAM) Indonesia, mendapati foto dirinya dan keluarganya dipampang secara keji dalam unggahan akun tersebut pada 15 Januari 2026. Dengan narasi provokatif “OKNUM WARTAWAN DIDUGA BEKINGI BBM ILEGAL”, akun tersebut secara brutal menghakimi Jefri tanpa secuil pun upaya konfirmasi.
“Ini bukan sekadar berita, ini pembunuhan karakter! Mereka menyeret keluarga saya ke dalam lumpur fitnah yang mereka buat sendiri,” tegas Jefri usai melapor.
Laporan Polisi Resmi Terbit: UU ITE Mengintai!
Tidak butuh waktu lama, perlawanan hukum langsung dilakukan. Bukti laporan resmi telah diterbitkan dengan nomor: LP/B/81/I/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 19 Januari 2026. Pemilik akun “Sumsel Nyeleneh” kini dibidik dengan pasal berlapis dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta Pasal 27 A dan Pasal 43 UU ITE.
Ketua Umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia, naik pitam melihat anggotanya dijadikan tumbal konten murahan.
“Jefri adalah profesional dengan integritas tinggi. Akun ‘Sumsel Nyeleneh’ telah melanggar batas kemanusiaan dengan memasang foto keluarga tanpa izin dan menyebar hoaks. Kami pastikan proses hukum ini berjalan sampai tuntas!” gertak Effendi.
Tim 7 Melawan: “Kami Siap Bongkar Jaringan Asli!”
Bukan hanya Jefri, kelompok yang disebut sebagai Tim 7 (Arman, Kholiq, Rohman, fitro dan Obi) juga mengambil langkah ofensif. Selain melaporkan pencemaran nama baik, mereka menantang balik narasi sesat tersebut dengan pernyataan yang menohok.
“Kami tidak takut. Justru kami siap bekerja sama dengan aparat untuk membongkar siapa jaringan mafia BBM ilegal yang sebenarnya di Sumsel! Tapi kami tidak akan tinggal diam jika difitnah tanpa bukti. Jangan berlindung di balik akun anonim untuk merusak reputasi orang lain,” ujar perwakilan Tim 7 dengan nada tinggi.
Polisi Mulai Bergerak, Masyarakat Diminta Waspada
Saat ini, semua nama yang dituduh dalam unggahan tersebut telah menjalani pemeriksaan awal dan tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas ilegal apa pun. Masyarakat pun dapat memantau perkembangan kasus ini secara transparan melalui portal resmi SP2HP Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian mengimbau warga Sumatera Selatan agar tidak menelan mentah-mentah informasi dari akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para “pemain” konten provokatif: bahwa jempolmu bisa menjadi jerujimu!(Tim 7)
