MUARA ENIM – Penegakan hukum di Sumatera Selatan kembali berada di persimpangan krusial. Di tengah gencarnya operasi pemberantasan tambang batubara ilegal, nama Ervan alias Ibeng, yang disebut-sebut sebagai oknum “intelebong”, justru mencuat dalam pusaran dugaan praktik beking aktivitas tambang ilegal di wilayah Muara Enim.
Sejumlah sumber masyarakat menyebut, aktivitas angkutan batubara ilegal yang melintasi jalur Desa Darmo hingga Tanjung Enim tetap berjalan nyaris tanpa hambatan. Padahal, razia dan patroli aparat kerap dipublikasikan secara masif. Ironisnya, di lapangan, ratusan truk diduga tetap melintas setiap malam, menimbulkan debu pekat, merusak jalan, dan mengancam keselamatan warga.
Nama Ervan alias Ibeng muncul dalam pembicaraan warga sebagai sosok yang diduga memiliki peran strategis di balik kelancaran operasional tersebut Serta Agus dan Suhut dari oknum polisi militer
Terlepas dari oknum tersebut, ada pun Edwar kades simpang Darmo terlibat juga dalam mendapatkan presen dari tambang batu bara Ilegal di desa nya

Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait tudingan ini, desakan publik agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan transparan semakin menguat.
“Kalau memang tidak terlibat, silakan buka semuanya secara terang. Jangan sampai isu ini terus menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin aktivitas ilegal bisa terus berlangsung jika tidak ada pihak-pihak yang memberi ruang atau perlindungan. Apalagi, tambang ilegal bukanlah praktik kecil—ia melibatkan alat berat, jalur distribusi, serta jaringan logistik yang terorganisir.
Lebih jauh, warga menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Jika benar ada oknum aparat yang bermain, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara dan kerusakan lingkungan, melainkan juga marwah institusi penegak hukum itu sendiri.
Desakan kini mengarah kepada Polda Sumatera Selatan dan institusi terkait untuk:
Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum, termasuk Ervan alias Ibeng.
Membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik.
Menindak tanpa pandang bulu siapa pun yang terbukti terlibat.
Publik menunggu ketegasan, bukan sekadar operasi seremonial. Jika pemberantasan tambang ilegal hanya menyasar pelaku lapangan sementara aktor di balik layar tetap kebal, maka keadilan akan terus terasa timpang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah dugaan ini akan dibersihkan dengan transparansi, atau justru mengendap menjadi bisik-bisik panjang di tengah masyarakat?
Waktu yang akan menjawab dan publik akan terus mengawasi.
