“NEGARA API MENGAMUK DI KELUANG: KAPOLRES MUBA DISOROT TAJAM, DIDUGA GAGAL CEGAH KEBAKARAN & MARAKNYA SUMUR ILEGAL”

“NEGARA API MENGAMUK DI KELUANG: KAPOLRES MUBA DISOROT TAJAM, DIDUGA GAGAL CEGAH KEBAKARAN & MARAKNYA SUMUR ILEGAL”

Spread the love

MUBA, SUMSEL – Langit Kecamatan Keluang kembali mencekam. Kebakaran hebat yang melanda kawasan lahan Hindoli Cobra 1 Selasa 31 Maret 2026 telah menciptakan pemandangan mengerikan, layaknya serangan “Negara Api” yang meluluhlantakkan ekosistem tanpa ampun.

Namun, di balik kobaran api yang membumbung tinggi, terkuak fakta mengejutkan: sedikitnya 20 titik sumur boran (ilegal) diduga ikut hangus terbakar dalam insiden

Insiden kebakaran yang terus meluas dan berulang ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kelalaian dan pembiaran yang menyeret nama Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., serta Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang. Keduanya dinilai gagal menjalankan fungsi mitigasi dan deteksi dini, sehingga wilayah hukum Polsek Keluang seolah menjadi zona “merah” yang dibiarkan hangus terbakar.

Alih-alih melakukan penegakan hukum yang transparan, kepemimpinan Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., dan Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang, kini menjadi sorotan tajam.Lebih jauh lagi, muncul dugaan miring bahwa pihak kepolisian setempat sedang menyiapkan skenario antisipasi agar insiden berskala besar ini tidak viral di media massa.

“Situasi di lahan Hindoli Cobra 1 sudah melampaui batas kewajaran. Jika api bisa berkobar sedemikian hebat menyerupai keganasan ‘Negara Api’, maka pertanyaannya adalah: ke mana fungsi pengawasan dan instruksi Zero Fire dari Kapolres Muba serta eksekusi lapangan dari Kapolsek Keluang?” tegas perwakilan GPP-Sumsel selaku aktivis pemerhati lingkungan.

Dugaan pembiaran ini dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi ketidakprofesionalan yang fatal.Kegagalan mencegah terjadinya kebakaran besar di tengah peringatan Kapolri Jenderal Listiyo.

“Situasi di lahan Hindoli Cobra 1 sudah di luar kendali. Jika api bisa menghanguskan hingga 20 sumur boran, itu artinya ada aktivitas masif yang selama ini dibiarkan tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Keluang. Ini bukan lagi sekadar bencana lahan, tapi bukti nyata kegagalan total fungsi pengawasan kepolisian,” tegas perwakilan GPP-Sumsel.

Kebakaran ini bukan sekadar statistik, melainkan ancaman nyata bagi masyarakat dan lingkungan khususnya wilayah hindoli keluang Musi Banyuasin. Jika pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat kabupaten dan kecamatan terbukti “tutup mata” atau lalai, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dipertaruhkan di tengah kepungan asap.

Negara Api sudah menyerang Keluang, dan hukum tidak boleh ikut padam. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban dari kelalaian oknum yang tidak becus menjaga wilayahnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *