DIDUGA JADI RAJA MINYAK CONG DI PERAIRAN SUMSEL, AWALUDIN DAN SPOB NOOR HIDAYAH 2B DISOROT! KE MANA PENGAWASAN APARAT?

DIDUGA JADI RAJA MINYAK CONG DI PERAIRAN SUMSEL, AWALUDIN DAN SPOB NOOR HIDAYAH 2B DISOROT! KE MANA PENGAWASAN APARAT?

Spread the love

VIRALAKTUAL7.COM | INVESTIGASI

SUMATERA SELATAN — Dugaan bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal berskala besar di perairan Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat. Ribuan ton minyak hasil sulingan mandiri dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diduga didistribusikan melalui jalur perairan menggunakan kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge).

Nama Awaludin ikut menjadi sorotan. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan distribusi minyak cong, sebutan lokal untuk BBM hasil olahan ilegal. Bahkan, julukan “penguasa perairan Sumsel” disematkan kepadanya dalam informasi yang beredar.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana aktivitas pengangkutan minyak dalam jumlah besar bisa berlangsung di perairan Sumsel tanpa pengawasan yang terlihat oleh publik?

SPOB NOOR HIDAYAH 2B DIDUGA JADI ARMADA DISTRIBUSI

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, kapal SPOB Noor Hidayah 2B diduga digunakan untuk mengangkut minyak cong dari wilayah Muba menuju sejumlah pihak yang disebut sebagai konsumen.

Kapal tersebut dikaitkan dengan Awaludin. Dugaan aktivitasnya kini menjadi perhatian, terutama terkait asal-usul minyak, legalitas pengangkutan, serta pihak yang menerima pasokan.

Jika minyak tersebut terbukti berasal dari pengolahan tanpa izin, rantai distribusinya perlu diusut hingga ke sumber produksi, pemilik muatan, pengangkut, dan penerima akhir.

DUA PERUSAHAAN PELAYARAN IKUT DISEBUT

Informasi yang beredar turut menyeret nama PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping dan PT Karya Pasific. Kedua perusahaan itu disebut-sebut sebagai pihak yang menerima pasokan minyak dari jalur distribusi tersebut.

Namun, dugaan keterlibatan kedua perusahaan masih perlu dibuktikan. Belum ada informasi terverifikasi mengenai volume pasokan, bentuk transaksi, maupun pengetahuan perusahaan terkait asal-usul minyak yang dipersoalkan.

Aparat perlu menelusuri apakah terdapat hubungan transaksi antara kapal SPOB Noor Hidayah 2B dan kedua perusahaan tersebut, termasuk memeriksa dokumen muatan serta legalitas kegiatan pengangkutannya.

RIBUAN TON MINYAK DIDUGA BEREDAR, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Dugaan peredaran minyak dalam jumlah besar melalui jalur perairan Sumsel memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap kapal pengangkut BBM dan aktivitas bongkar muat.

Masyarakat berhak mengetahui apakah kapal yang diduga terlibat telah memenuhi persyaratan perizinan, apakah muatannya dilengkapi dokumen yang sah, dan ke mana minyak tersebut didistribusikan.

Jika aktivitas ini memang telah berlangsung lama seperti yang disebutkan dalam informasi lapangan, aparat perlu menjelaskan langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan.

DUGAAN PELANGGARAN HUKUM HARUS DIUSUT

Dugaan pengangkutan dan distribusi BBM ilegal dapat berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah.

Penerapan pasal pidana harus didasarkan pada bukti yang sah dan peran masing-masing pihak. Asal-usul minyak, dokumen pengangkutan, legalitas usaha, serta tujuan distribusi menjadi hal penting dalam proses penyelidikan.

POLDa SUMSEL DAN DITPOLAIRUD DIMINTA BERTINDAK

Polda Sumsel, Ditpolairud, dan instansi terkait didesak menelusuri dugaan distribusi minyak cong melalui perairan Sumsel, termasuk memeriksa legalitas kapal SPOB Noor Hidayah 2B dan asal-usul muatannya.

Pemeriksaan juga perlu menyasar dugaan keterkaitan pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar slogan pemberantasan mafia BBM. Dugaan ini harus dijawab melalui penyelidikan yang terbuka dan profesional agar tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi yang dapat dipastikan dari Awaludin maupun PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping dan PT Karya Pasific terkait dugaan tersebut. Hak jawab dan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebutkan.

Adm

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *